Pemerintah kembali menghadirkan kabar baik bagi pekerja Indonesia. Melalui kebijakan terbaru, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) kini diperluas cakupannya. Jika sebelumnya hanya berlaku untuk industri padat karya, kini sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe (horeka) juga ikut menikmati insentif ini (Bisnis dan Invest, 2025).
Kebijakan ini menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta, jumlah yang mewakili lapisan menengah ke bawah yang cukup besar di sektor tersebut. Pemerintah memperkirakan sekitar 482 ribu hingga 552 ribu pekerja akan menerima manfaat langsung dari insentif ini.
Dengan adanya pembebasan PPh 21, pekerja dapat membawa pulang penghasilan lebih besar setiap bulannya. Tambahan tersebut berkisar antara Rp60.000 hingga Rp400.000, tergantung pada tingkat gaji dan besaran pajak yang sebelumnya dipotong. Meski nominalnya tidak terlalu besar, tambahan ini dinilai cukup berarti untuk menjaga konsumsi rumah tangga di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian (MSN, 2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa manfaat kebijakan ini bukan hanya soal angka, melainkan soal daya tahan ekonomi masyarakat. “Benefitnya mereka bisa manfaatkan angka Rp60.000–400.000 tambahan orang per orang sehingga kita berharap daya beli bisa terjaga juga,” ujarnya dalam konferensi pers.
Untuk memastikan kebijakan berjalan mulus, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk sisa tahun 2025 dan Rp480 miliar untuk tahun 2026. Besarnya alokasi dana tersebut menunjukkan komitmen serius agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan pekerja tanpa hambatan birokrasi yang rumit.
Ada tiga tujuan utama yang ingin dicapai pemerintah melalui program ini. Pertama, membantu pemulihan sektor pariwisata yang hingga kini masih menghadapi tekanan besar pascapandemi. Kedua, menjaga daya beli masyarakat karena konsumsi rumah tangga merupakan penopang utama perekonomian nasional. Ketiga, memberikan stabilitas jangka menengah dengan kepastian program yang dijalankan hingga tahun 2026 (Bisnis dan Invest, 2025).
Bagi pekerja di sektor horeka dengan gaji di bawah Rp10 juta, langkah sederhana bisa dilakukan untuk memastikan penerimaan manfaat. Pekerja dianjurkan memeriksa slip gaji dan riwayat potongan PPh 21 yang selama ini berlaku. Jika potongan tersebut ada, maka kemungkinan besar Anda termasuk penerima insentif. Selanjutnya, komunikasi dengan bagian HR atau payroll menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan baru ini sudah diimplementasikan di tempat kerja. Jika belum, pekerja berhak menanyakan mekanisme pencatatan agar manfaat bisa diterima sesuai aturan.
Menariknya, kebijakan ini juga memiliki dampak bagi sektor outsourcing. Perusahaan penyedia tenaga kerja yang menempatkan karyawan di sektor pariwisata dapat memanfaatkan kebijakan ini sebagai nilai tambah. Bagi pekerja kontrak, tambahan penghasilan meski relatif kecil tetap membantu meringankan kebutuhan sehari-hari. Dari sisi perusahaan, adanya manfaat langsung dari pemerintah bisa meningkatkan motivasi serta loyalitas karyawan. Hal ini memperkuat posisi outsourcing bukan hanya sebagai penyedia tenaga kerja, tetapi juga sebagai mitra strategis yang menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus kepentingan bisnis klien.
Pembebasan PPh 21 bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta adalah kebijakan strategis yang memberikan manfaat berlapis. Bagi pekerja, tambahan penghasilan bulanan memperkuat daya beli di tengah tantangan ekonomi. Bagi sektor pariwisata, insentif ini diharapkan menjadi katalis pemulihan pascapandemi. Sementara itu, bagi dunia usaha termasuk outsourcing, kebijakan ini menambah nilai dalam menjaga kesejahteraan dan loyalitas karyawan.
Dengan alokasi anggaran hingga 2026, kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada stabilitas ekonomi makro, tetapi juga pada kesejahteraan individu pekerja yang menjadi fondasi perekonomian nasional.
Bisnis dan Invest. (2025, September 16). Pekerja bergaji di bawah Rp10 juta dapat tambahan penghasilan, pemerintah bebaskan PPh 21. Bisnis dan Invest. https://bisnisdaninvest.com/2025/09/16/pekerja-bergaji-di-bawah-rp10-juta-dapat-tambahan-penghasilan-pemerintah-bebaskan-pph-21/
MSN. (2025, September 16). Pekerja bergaji di bawah Rp10 juta dapat tambahan penghasilan, pemerintah bebaskan PPh 21. MSN. https://www.msn.com/id-id/berita/other/pekerja-bergaji-di-bawah-rp10-juta-dapat-tambahan-penghasilan-pemerintah-bebaskan-pph-21/ar-AA1MALQZ