logo Pesona Cipta
(0274) 567434 | info@pesonacipta.co.id

PT Pesona Cipta

Honorer PNS Diganti Outsourcing di 2023

@admin
27 January 2022 00:00
.
Honorer PNS Diganti Outsourcing di 2023 Resources : Unsplash

Pegawai honorer yang bekerja di instansi pemerintah memang akan dihapuskan pada 2023 mendatang. Sebagai gantinya, terdapat tenaga outsourcing sebagai alih daya untuk melakukan tugas penunjang.

Hal ini berawal dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah pada 2023 mendatang, melalui keterangan resmi pada 19 Januari 2022 lalu.

Dengan demikian maka terhitung sejak tahun 2023 nanti hanya akan ada dua kategori pekerja di instansi pemerintah yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hak dan kewajiban PPPK diatur dalam PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK. Pada pasal 1 ayat 4 disebutkan bahwa “ Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan”

 

Sebagai Perusahaan yang bergerak dalam bidang pengadaan tenaga outsurcing dan telah berpengalaman selama lebih dari 28 tahun, PT. PESONA CIPTA menyambut baik keputusan Pmerintah yang tertuang dalam PP tersebut yang mengatur tentang  pemenuhan kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll di instansi pemerintah akan diselenggarakan oleh perusahaan outsourcing.

Kami sebagai perusahaan outsourcing PT. PESONA CIPTA juga telah menjalankan regulasi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, dalam pengelolaan pemberian gaji  tenaga outsourcing yang melakukan kegiatan dan fungsinya sebagai  satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti di user kami non pemerintahan.

Menjadi tanggung jawab PT. PESONA CIPTA saat melanjutkan ataupun mendapatkan kepercayaan dalam pengelolaan tenaga outsourcing,  yang menjadi prioritas kami adalah memastikan tiap pekerja mendapatkan perlindungan atas hak – haknya sepanjang obyek pekerjaannya tetap. Baik saat kami mendapat limpahan tanggung jawab akibat adanya pergantian perusahaan alih daya ataupun mendapatkan kepercayaan baru sebagai pengelola  tenaga alih daya.